Skip to main content

Negara Kenyang, Otak Disuruh Puasa

 Negara Kenyang, Otak Disuruh Puasa Pemerintah akhirnya mengambil keputusan berani dan visioner: mengutamakan petugas SPPG menjadi PPPK, sementara guru-guru yang sudah puluhan tahun mengabdi dipersilakan melanjutkan pengabdian—dengan status tidak jelas, gaji seadanya, dan doa sebagai tunjangan utama. Logikanya sederhana dan sangat membumi: perut tidak bisa menunggu, otak bisa ditunda. Guru honorer telah bertahun-tahun mendidik generasi, mengajar di ruang kelas bocor, membeli spidol dari uang sendiri, dan tetap tersenyum meski gaji tak sebanding dengan ongkos hidup. Tapi semua itu kalah penting dibanding memastikan nasi tidak terlambat datang. Karena nasi bisa basi, sementara ilmu—menurut negara—bisa disimpan entah sampai kapan. Dalam paradigma baru ini, mencerdaskan kehidupan bangsa tampaknya sudah direvisi. Kini cukup mengenyangkan kehidupan bangsa. Soal cerdas, kritis, dan berakal sehat dianggap bonus opsional. Bahkan mungkin berbahaya, karena orang berakal cenderung bertanya dan...

Satu Tangan Memotong, Tangan Lain Menawari Utang

Satu Tangan Memotong, Tangan Lain Menawari Utang

Saya sedang mencoba memahami sebuah manuver fiskal daerah.

Beritanya: Bupati Dompu, Bambang Firdaus, baru saja bersilaturahim ke kantor PT SMI di Jakarta.

Ini bukan kunjungan biasa.

Latar belakangnya: Tahun 2026, Dompu akan mengalami "pemangkasan" dana transfer (TKDD) dari pusat. Jumlahnya tidak main-main: Rp 199 Miliar. Rp 199 Miliar adalah lubang yang sangat besar di APBD.

Ruang gerak Pemda untuk membangun, jadi sempit, kata Bupati. Lalu, apa solusinya? Bupati menyebutnya "terobosan pembiayaan yang bersifat inovatif, kreatif."

Saya coba belajar menerjemahkan jargon ini. "Pembiayaan kreatif" dalam konteks ini ternyata berarti: Pinjaman Daerah. Mereka datang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Siapa PT SMI ini.

Ternyata, ini adalah BUMN. Bank investasi. Milik siapa? Di bawah Kementerian Keuangan. Wih, ini lingkaran yang menarik. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong dana transfer dengan tangan kirinya.

Lalu, Bupati datang ke "bank" milik Kemenkeu (PT SMI) untuk mengajukan utang dengan tangan kanannya. Tentu, ini bukan utang untuk bayar gaji atau perjalanan dinas.

Bupati dan Kepala BPKAD (Dae Roni) menegaskan, ini untuk proyek "produktif", bukan "konsumtif". Artinya, utang untuk membangun sesuatu yang (diharapkan) menghasilkan nilai tambah: jalan, rumah sakit, pasar, mungkin infrastruktur air bersih.

Bagaimana cara kerjanya? Saya pelajari mekanismenya. Ini bukan sekadar proposal. Pemda Dompu harus "lulus ujian" dulu. Mereka harus siapkan:

 * Studi Kelayakan (FS).

 * Detail Engineering Design (DED).

 * Laporan audit BPK 5 tahun terakhir (minimal WDP, Wajar Dengan Pengecualian).

 * Semuanya harus sejalan dengan RPJMD.

PT SMI akan menilai, apakah proyek ini layak? Dan apakah Dompu mampu bayar? Lalu, bunganya. Ini bagian yang paling saya cari. Bunganya tidak tetap. Biasanya mengacu pada imbal hasil Surat Utang Negara (SUN).

Tapi, ada informasi menarik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (pada November 2025) sedang mendorong skema baru via PP 38/2025. Skema pinjaman Pemda dengan bunga super rendah: 0,5%.

Mungkin, ini yang sedang dikejar oleh Pemkab Dompu. Bunga 0,5% itu praktis gratis. Sekarang, bagian paling krusial: Jaminannya apa?

Bagaimana cara bayarnya? Pemda wajib menganggarkannya di APBD setiap tahun. Strategi umumnya: Cicilan pokok diambil dari jatah DAU, cicilan bunga diambil dari PAD.

Tapi, apa yang terjadi jika Pemda gagal bayar? Jaminannya bukan sertifikat kantor bupati. Jaminannya adalah... dana transfer itu sendiri.

Saya baru paham. Untuk dapat pinjaman ini, Pemda wajib meneken Surat Kuasa kepada Kementerian Keuangan.

Isi surat kuasa itu, intinya:

"Wahai Kemenkeu, jika saya menunggak cicilan ke PT SMI, saya memberi Anda kuasa penuh untuk memotong langsung DAU atau DBH saya, dan membayarkannya ke PT SMI."

Jadi, ini gambaran besarnya. Kemenkeu memotong transfer Rp 199 Miliar. Dompu merespons dengan meminjam ke "bank" Kemenkeu (SMI).

Untuk menjamin pinjaman itu, Dompu harus mengizinkan Kemenkeu memotong transfer mereka di masa depan. Ini adalah pergeseran fundamental.

Dari era "menunggu transfer", ke era "membangun dengan utang". Ini adalah pertaruhan. Jika proyek produktif itu sukses dan PAD naik, Dompu menang. Jika tidak, mereka hanya menukar pemotongan hari ini dengan pemotongan yang sudah pasti di masa depan.

Comments

Popular posts from this blog

Pariwisata Dompu: 1,8 Miliar!!

 Pariwisata Dompu: 1,8 Miliar Dompu punya rencana. Bagian dari Misi 4: "Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal". Salah satu lokomotifnya: Pariwisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang memegang kemudi. Strateginya sudah dirumuskan. Ada promosi. Ada penataan destinasi. Ada pembangunan sarana-prasarana. Juga pemberdayaan masyarakat. Dan pengembangan event. Semua kata-kata standar dalam rencana pariwisata. Sekarang, mari kita lihat harganya. Berapa uang yang disiapkan Dompu di salah satu tahun (2027) untuk "menjual" tampangnya? Total Pagu Indikatif untuk Urusan Pariwisata: Rp 1.827.000.000,00. Satu koma delapan miliar rupiah. Tidak besar. Tidak juga kecil sekali. Uang ini dibagi menjadi tiga program utama. Program pertama, yang paling gemuk: "Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata". Anggarannya: Rp 1.015.000.000. Lebih dari separuh total kue. Tujuannya: "Meningkatnya kunjungan wisata". Indikatornya jelas: "Persentase Per...

Kertas Anggaran pendidikan, kepemudaan dan olahraga Dompu 2026

 Kertas Anggaran Pendidikan dan Olahraga 2026 Mari kita lihat angka. Selalu menarik melihat angka-angka dalam dokumen rencana. Kali ini kita bedah Rancangan Anggaran Dompu untuk tahun 2026. Fokusnya: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Di atas kertas, angkanya gemuk. Dinas ini mendapat jatah Rp 407 Miliar. Tepatnya Rp 407.067.841.174. Berapa itu dari total kue APBD? Total belanja daerah Dompu tahun 2026 diproyeksikan Rp 1.476.721.048.949. Kalau dihitung-hitung, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menyedot 27,57 persen. Lebih dari seperempat kue APBD. Angka yang besar. Sangat besar. Kesan pertama: Dompu sangat memprioritaskan pendidikan. Sesuai mandat konstitusi. Tapi, mari kita lihat isi di dalam Rp 407 Miliar itu. Anggaran dinas ini dibagi dua urusan besar: Pendidikan, lalu Kepemudaan dan Olahraga. Urusan Pendidikan dapat porsi terbesar. Tapi di dalamnya, ada satu program yang menyedot hampir semuanya. Namanya: "Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah". Besarnya: Rp ...

Berutang Demi Air, Bertaruh pada Cahaya.!!

Berutang Demi Air, Bertaruh pada Cahaya.  Utang..!! Satu kata. Lima huruf. Bagi sebagian orang, ini aib. Bagi Bupati Dompu, ini jalan keluar. Dia memilih jalan ini. Menggadaikan masa depan --dalam hitungan tenor pendek-- demi air yang menetes.  Rencananya sederhana. Meminjam uang. Bukan ke rentenir. Tapi ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Alasannya klise tapi genting: PDAM sedang "Sakit". Lampu jalan mati. Bupati tidak sedang bermain dadu. Dia sedang bertaruh reputas. Ini langkah politik yang berisiko. Bunuh diri? Mungkin. Heroik? Bisa jadi. Tergantung airnya mengalir atau tidak. Mari bicara angka Rp70 Miliar. Itu angka tentatif yang diajukan. Tidak kecil untuk ukuran APBD Dompu yang harus dibagi-bagi. Skemanya pinjaman daerah. Krediturnya PT SMI --BUMN di bawah Kemenkeu yang memang "bank-nya" infrastruktur pemerintah. Realisasinya direncanakan tahun 2026. Kondisi objektifnya memang memprihatinkan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) punya rapor un...